Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20147

2016-02-10 07:50

Mereka akan terus memperbanyak jumlah agar layak disebut komunitas sementara mereka tidak bisa melahirkan. Jadi caranya memperbanyak jumlah hanya dengan MENULARKAN. PENULARAN itu yang saya tolak!