Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20161

2016-02-10 07:53

Karena LGBT perbuatan yg dilaknat oleh Tuhan , Dan tidak sesuai dg norma2 agama