Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20211

2016-02-10 07:59

Di samping bertentangan dengan hukum agama dan norma..kesusilaan LGBT ini meusak tatanan kehidupan..tak ada satu agama pun yang menghalalkan LGBT..