Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20259

2016-02-10 08:05

Krn LGBT haram hukumnya.agama sangat menentang perbuatan tersebut