Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20270

2016-02-10 08:07

agar pihak komnas HAM dapat menilai bahwa semakin banyak tanda tangan yang di bubuhkan, maka semakin banyak masyarakat yang menolak LGBT ini. jangan sampai penyakit LGBT ini menyebar, dan harus segera di atasi.