Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20286

2016-02-10 08:09

Badan penangulangan LGBT ,harus segera dibuat untuk , tangkal datangkalrehabilitasi. LSF tidak hanya pornographic juga sensor LGBT. Acara2 TV jauhkan gaya2 LGBT, tumpas habis !!!