Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20303

2016-02-10 08:11

Kita prihatin dan kasihan pada mereka, maka mereka harus dikembalikan kepada fitrahnya