Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20307

2016-02-10 08:11

LGBT adalah perilaku menyimpang, tindakan illegal yang sering bersembunyi di balik HAM. Korbannya harus di rehab, penganjurnya di hukum.. mau jadi apa bangsa ini kalo jeruk makan jeruk beredar bebas di kalangan masyarakat..