Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20328

2016-02-10 08:13

Negara berdasarkan pada pancasila,nomor satu ketuhanan yang maha esa,sedangkan LGBT melanggar ketentuan agama dan aturan tuhan,sudah seharusnya LGBT tidak masuk di negara,dan harus dikucilkan