Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20346

2016-02-10 08:14

LGBT merupakan perbuatan yang terkutuk.. Yang merusak norma -norma agama dan kemanusiaan