Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20359

2016-02-10 08:15

LGBTI ini meresahkan masyarakat. Dan banyak pula dampak negatif yg didapat seperti penularan penyakit seks. Bagaimana bisa hal ini dilegalkan dilihat dr dampak negatifnya. Saya sbg mahasiswa kesehatan masyarakat sangat mengecam skali jika hal ini terjadi. Krna tgas kami ialah mencapai derajat kesehatan yg lebih baik lg bukan menjadikan kesehatan makin buruk di indonesia!. Dan LGBTI ini sudah sangat melanggar norma-norma agama. Bagaimana bisa indoneaia melegalkan hal yg sedemikian disamping indonesia adalah negara yg berpenduduk islam terbesar. Mau jd apa indonesia nty?

#HIDUPMAHASISWA
#HIDUPRAKYATINDONESIA
!!!!!