Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20360

2016-02-10 08:15

Kaum lesbian dan gay seharusnya memang dilindungi olh negara sbg bagian dari haknya sbg seorang warga negara, tetapi mendukung legalisasi keberadaan LGBT sama artinya dengan melawan hukum yg telah diletakkan oleh Allah SWT melalui Rasul-Nya Muhammad SAW