Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20363

2016-02-10 08:16

LGBT bukan suatu HAM...LGBT adh penyakit mental. Bisa disembuhkan. Suatu penyakit harus disembuhkan sebwlum menjalar ke yg sehat...Tolak!!!