Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20382

2016-02-10 08:18

Karena LGBT dlm agama haram hukumnya dan Allah SWT sangat membenci perbuatan tersebut bahkan dalam hukum di negara kita juga sangat dilarang.