Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20386

2016-02-10 08:19

LGBT itu sesat dan nenyesatkan. Menyalahi aturan Allah SWT. Harus ditindak tegas.