Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20404

2016-02-10 08:21

Pendiri negeri ini meletakkan dasar negara atas ketuhanan YME yg tidak memberi tempat LGBT. Kita perlu empati pada mereka utk kembali pada fitrahnya, laki dan perempuan yg saling melengkapi