Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20407

2016-02-10 08:21

LGBT adalah penyakit masyarakat.
Sebaiknua disembuhkan dgn pendekatan agama, sosial dan material.
Legalitas LGBT hanya akan menambah eksiatensinya. NO LGBT di INDONESIA.