Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20448

2016-02-10 08:26

Silahkan saja disahkan, kalau kepengen kena azab & dilaknat Allah S.W.T.