Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20454

2016-02-10 08:27

Karena larangan dari semua agama dan badan hukum di seluruh dunia sudah jelas . Jadi, jangan lama" untuk menghapus LGBT di Indonesia