Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20464

2016-02-10 08:28

LGBT silahkan melaksanakan pekerjaannya sehari-hari, beraktivitas secara normal, akan tetapi jangan sampai melanggar norma agama dan nilai-nilai budaya bangsa. Apalagi ingin meminta legalisasi. Terlalu jauh ...