Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20475

2016-02-10 08:29

LGBT tidak boleh dilegalilasi di negara kita, selain merusak moral juga dapat memungkinkan merebaknya penyakit menular seksual yang sangat berbahaya untuk kelangsungan masa depan generasi bangsa