Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20482

2016-02-10 08:30

layak dimusnahkan komunitas sampah masyarakat pembawa maksiat dan penyakit ini..