Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20492

2016-02-10 08:31

LGBT bisa diatasi dgn pembinaan secara kontinyu. Tapi kami menolak LGBT dilegalkan bukan karena alasan HAM. Karena melanggar kodrat manusia. Bayangkan kalau dilegalkan, akan semakin banyak penyebarkan virus HIV, semakin brtmbh pengikutnya dan akan mengundang laknat Allah SWT sbgaimana laknatNya ditimpakan oleh umat nabi Luth!