Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20506

2016-02-10 08:33

Kami akan lihat Para pemimpin memihak kepada siapa. Jika dilegalkan, berarti ini bagian dari misi. Jika ditolak, begitulah seharusnya kewajiban para pemimpin.