Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20538

2016-02-10 08:38

Perilaku dan orientasi seksual menyimpang nyata bertentangan dengan sila pertama dari Pancasila yang menjunjung tinggi ajaran dan aturan Agama Ilahiah yang mengharamkan perilaku dan orientasi seksual yang menyimpang tersebut, karenanya LGBT tidak boleh dilegalilasi keberadaannya di Negara Pancasila tercinta ini!