Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20553

2016-02-10 08:39

Yang utama LGBT tidak sesuai dengan norma agama, khususnya Islam. Selebihnya dampak kesehatan, sosial, dll