Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20556

2016-02-10 08:40

Saya sebagai umat beragama menolak adanya komunitas LBGT. Sya yakin tidak ada agama yang memperbolehkan kegiatan LGBT suatu hal yang biasa. Apalagi negara kita ini negara beradap yang menjunjung tinggi norma2 agama. Semoga pemerintah dapat menyembuhkan penyakit masyarakat ini, mereka bukan musuh kita, tpi mereka perlu arahan, petunjuk, dan perhatian supaya hidup normal kembali sebagaimana halnya manusia normal.