Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20591

2016-02-10 08:45

Karena saya umat islam yang menjalani perintah dan menjauhi larangan Allah SWT.
Sesuatu yg sudah jelas salah dan terlarang di agama, tidak bisa di toleransi. Karena memang jelas kok jauh lebih banyak Mudharatnya.