Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20617

2016-02-10 08:49

Dalam negara indonesia yg berasaskan pancasila, di sila pertama ketuhanan yang maha esa..
Dalam sila pertama di setiap agama masing masing yg di akui di indonesia, melarang keras hubungan sejenis.. dalam islam di haramkan.. dan saya menolak keras legalnya LGBT di indonesia.karena akan berdampak pada moral dan martabat bangsa indonesia.