Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20651

2016-02-10 08:55

Menyalahi sunatullah.. Sudah jelas dalam al- quran mengenai dilaknatnya kaum kaum seperti ini.. Naudzubillah..