Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20654

2016-02-10 08:55

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?
LGBT bukan fitrah manusia, masalah ini bisa diobati dan diarahkan kembali sesuai fitrah