Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20663

2016-02-10 08:56

Menurut saya selain LGBT ini melanggar dari aturan agama manapun...melanggar pancasila...melanggar norma2 masyarakat dan bila ini tidak dibiarkan maka besar kmungkinan akan merusak moral dan budaya dari bangsa itu sendiri...