Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20681

2016-02-10 08:58

LGBTIQ sebaiknya tidak dibentuk. Orang dengan kelainan spt ini sebaiknya kita rangkul dan terapi, bukan dijauhkan atau dikucilkan apalagi sampai membentuk komunitas sendiri. Ingat sejarah kota sodom.