Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20685

2016-02-10 08:59

Bagi kaum LGBT dan Pendukungnya segera bertobatlah sesungguhnya LGBT itu adalah penyakit bukanlah hak. Ingatlah sesungguhnya ketika LGBT ini terus ada sama saja mengundang murka Allah SWT.