Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20702

2016-02-10 09:01

Didunia ini jenis kelamin hanya ada 2 laki2 - perempuan, transgender harus dibuktikan secara medis oleh minimal 3 dokter ahli dibidangnya yg berbeda