Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20705

2016-02-10 09:01

Lgbt prilaku menyimpang dan sangat mudah menular ke lingkungan, harus dihentikan atau paling tidak dipersempit ruang lingkupnya.