Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20723

2016-02-10 09:04

Kenapa Anda menandatangani petisi ini? Karena sangat bertolak belakang dengan norma, adat, sosial dan ditoLak semua agama yg diakui di indonesia..