Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20732

2016-02-10 09:05

LGBT bukan kodrat tapi kondisi kejiwaan yg perlu di obati,membahayakan dan menular.