Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20744

2016-02-10 09:07

Tidak sesuai norma keagamaan untuk pembiaran LGBT.
semoga jadi perhatian untuk semua pihak yg terkait dan untuk kuta semua.
Agar tatanan budaya dan etika lebih baik..