Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20747

2016-02-10 09:07

Karena saya tidak setuju dgn LGBT, tidal sesuai dgn koridor Syar'i, mnimbulkan banyak dosa dan kurang bermoral.