Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20755

2016-02-10 09:09

Jgn sampai membiarkan LGBT berkembang di indonesia.. Karna LGBT bukan hak tp penyakit penyimpangan moral.. Penyakit menular perusak moral bangsa.