Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20811

2016-02-10 09:15

LGBT sebuah kelompok orang yang mempunyai penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma agama apapun di Indonesia juga tidak sesuai dengan dasar negara Pancasila selayaknya kelompok ini dibubarkan dan orang orangnya direhabilitasi.