Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20832

2016-02-10 09:18

Karena LGBTIQ melanggar aturan Alloh. Kumpulan dari orang orang yg melanggar Sunatulloh. Alias krmunkarsn yg harud dibrabtas menurut Islam