Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20873

2016-02-10 09:24

Sebagai bentuk kontribusi warga negara, kalau ada peraturan yang membolehkan menindak langsung pendukung atau pelaku LGBT,...mantaf itu