Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20900

2016-02-10 09:28

Karena LGBT merupakan bentuk penyimpangan dan bukti rusaknya moral manusia.