Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20921

2016-02-10 09:31

Kaum laknat
Paham tersebut harus ditentang mutlak, tidak boleh diberi tempat.