Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20924

2016-02-10 09:31

LGBT merupakan penyakit sex yg menyimpang dan di haram kan oleh syariat islam,jika di biarkan dapat mendatangkan azab dari Allah ta alla