Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20929

2016-02-10 09:32

Karena lgbt merupakan penyakit sosial dan dapat merusak generasi kita serta bertentangan dgn agama, norma , dan hukum d indonesia