Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20940

2016-02-10 09:34

Karena tidak sesuai dg ajaran Islam n dapat merusak sendi2 sosial.