Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20951

2016-02-10 09:35

Karena isi petisi ini sesuai dengan Al Qur'an ,firman Allah yg melaknat perbuatan Homoseksual dan sejenis seperti kisah zaman Nabi Allah Luth AS.
Justru LGBT melanggar HAM krn berpotensi memusnahkan ummat manusia. NAUDZUBILLAHI MINDZALIK..!!!